Indonesia: Penggugat yang mengadu ke WTO tentang Nikel Indonesia pada awalnya adalah "penjajah"
Pengantar Umum
Djoko Widajatno, anggota Pokja Hilir Mineral dan Batubara Kamar Dagang dan Industri Indonesia, mengungkapkan beberapa negara menggugat Indonesia di WTO atas larangan ekspor bijih nikel China.
Rincian
Pada Sabtu (24 Desember 2022), Zoko mengatakan pada bel penutupan CNBC Indonesia:
“Sekarang peristiwa terjadi lagi dan lagi. Tuhan telah memberikan nikel yang melimpah kepada Indonesia, terutama di Sulawesi dan Maluku Utara di Papua. Nikel ini adalah komoditas bagus di masa depan.”
Seperti diketahui, saat ini Indonesia sedang menghadapi sengketa hukum dengan UE di WTO. Alasan gugatan itu, Indonesia resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 2020.
Kabar terbaru, UE telah mengajukan gugatan kepada Indonesia di badan penyelesaian sengketa WTO atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia. Meski Indonesia kalah dalam gugatan, secara resmi telah mengajukan banding.
Seperti diketahui, nikel akan menjadi komoditas strategis di masa depan. Indonesia akan membangun ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai melalui sumber daya mineral tersebut.
Dia berkata:
“Oleh karena itu, negara-negara yang mencoba mengajukan keberatan ekspor bijih nikel sebenarnya ingin menguasai sumber daya alam kita untuk mencapai kemakmurannya, tetapi mereka lupa apa yang dikatakan Pak Zokovi, mari kita bangun ekonomi dunia dengan semangat kerja sama.”
Waktu Posting: 2023-01
Kembali ke Berita
Pos terkait:
- Apa itu garis rambut dalam baja tahan karat?
- Putusan WTO sulit mengguncang strategi nikel Indonesia, dan puluhan miliar dolar telah mengalir ke industri pemurnian nikel untuk investasi.
- Pengadilan menolak gugatan lindung nilai jarum dasar terhadap penurunan tajam harga nikel LME4 miliar USD
- Total investasi telah mencapai US$2 miliar, dan Aoyam Holdings akan mengkonsolidasikan investasinya di Zimbabwe